Laskar89 adalah kelompok main hakim sendiri di Indonesia yang mendapat perhatian luas dalam beberapa tahun terakhir karena taktik dan aktivitas kontroversialnya. Kelompok yang sebagian besar beranggotakan pemuda ini mengaku berjuang melawan kejahatan dan korupsi di negara tersebut. Namun, metode mereka dipertanyakan oleh organisasi hak asasi manusia dan pejabat pemerintah.
Laskar89 pertama kali menjadi terkenal pada tahun 2015 ketika mereka mulai berpatroli di jalan-jalan Jakarta, ibu kota Indonesia. Kelompok ini sering melakukan penggerebekan terhadap tersangka penjahat dan menyerahkannya kepada polisi. Mereka juga mengaku menyasar para pengedar narkoba dan penjahat lainnya yang mereka yakini merupakan ancaman bagi masyarakat.
Meskipun ada yang memuji Laskar89 atas upaya mereka memberantas kejahatan, ada pula yang mengkritik kelompok tersebut karena taktik kekerasan dan kurangnya akuntabilitas. Ada laporan bahwa anggota Laskar89 menggunakan kekuatan berlebihan dalam penggerebekan mereka, yang menyebabkan cedera dan bahkan kematian. Dalam salah satu kejadian, seorang pria dikabarkan dipukuli hingga tewas oleh anggota Laskar89 karena dituduh melakukan pencurian.
Pemimpin kelompok tersebut, yang hanya dikenal sebagai “Panglima Rizieq”, membela tindakan mereka, dengan menyatakan bahwa tindakan tersebut diperlukan untuk menjaga hukum dan ketertiban di Indonesia. Ia juga menuduh pemerintah tidak efektif dalam memberantas kejahatan dan korupsi, sehingga menyebabkan munculnya kelompok main hakim sendiri seperti Laskar89.
Meskipun reputasinya kontroversial, Laskar89 terus beroperasi di Indonesia, bahkan beberapa pendukungnya menyerukan agar mereka diberikan kekuatan lebih untuk memberantas kejahatan. Namun, organisasi-organisasi hak asasi manusia telah menyuarakan keprihatinan mengenai aktivitas main hakim sendiri yang dilakukan kelompok tersebut dan menyerukan pengawasan dan akuntabilitas yang lebih besar atas tindakan mereka.
Menanggapi kritik tersebut, pemerintah Indonesia telah menindak kelompok main hakim sendiri seperti Laskar89, menangkap beberapa anggotanya dan menekan aktivitas mereka. Namun kelompok ini tetap menentang dan bersumpah untuk terus melanjutkan perjuangan mereka melawan kejahatan dan korupsi di negara tersebut.
Kemunculan Laskar89 telah memicu perdebatan sengit di Indonesia mengenai peran kelompok main hakim sendiri di masyarakat. Meskipun ada yang memandang lembaga-lembaga tersebut sebagai kekuatan yang diperlukan untuk memberantas kejahatan, ada pula yang memandang lembaga-lembaga tersebut sebagai lembaga yang berbahaya dan tidak terkendali serta mengancam supremasi hukum. Ketika kelompok ini terus beroperasi, masih harus dilihat bagaimana dampak kegiatan mereka terhadap lanskap sosial dan politik Indonesia di tahun-tahun mendatang.